Tim kesehatan haji dari asrama haji Banjarmasin terpaksa membatalkan salah seorang jamaah calon haji asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) atas nama Yohana (44 tahun) warga desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah untuk berangkat ke Tanah Suci. Keputusan itu diambil setelah dari hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif menderita gagal ginjal stadium 4, sehingga mengharuskan menjalani cuci darah. Akibatnya, jamaah calon haji tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk bisa menunaikan ibadah haji. Sedangkan suami Yohana yakni Muhammad Sayuti tetap berangkat meski isterinya terpaksa gagal berangkat karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan.
Salah Satu Jamaah Calon Haji Batal Berangkat - YouTube | |
0 Likes | 0 Dislikes |
25 views views | 1,244 followers |
News & Politics | Upload TimePublished on 23 Aug 2017 |
Không có nhận xét nào:
Đăng nhận xét